Beranda | Artikel
Wudunya Pemakai Gigi Palsu
Kamis, 10 November 2011

Wudunya Pemakai Gigi Palsu

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarakatuh.
Saya menggunakan gigi palsu. Apakah saya harus melepas gigi palsu ketika saya berwudu supaya wudu saya sah?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.

Wudunya Pemakai Gigi Palsu

Pertanyaan semisal pernah ditanyakan kepada Syekh Al-Utsaimin “Jika seseorang memakai gigi palsu maka menurut saya tidak harus dilepas (saat) berwudu, karena (masalah ini) hampir sama dengan masalah cincin yang tidak harus dilepas saat berwudhu, tetapi digerakkan saat berwudhu dan ini pun tidak wajib. Hal ini lantaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin, tetapi tidak pernah ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau melepasnya saat berwudu. Padahal (cincin) lebih besar kemungkinannya menghalangi air untuk menyentuh (anggota wudunya) dibandingkan dengan gigi palsu. Apalagi sebagian orang kesulitan untuk melepas gigi palsu untuk seitap berwudu kemudian memasangnya kembali.”
(Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah 1:210)

Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 02 Tahun ke-10 Ramadhan 1431 H/2010

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Artikel terkait gigi palsu:

1. Hukum Memasang Gigi Palsu.

2. Memasang Gigi Palsu Karena Gigi Berlubang.

🔍 Walyatalaththof, Posisi Tangan Saat Berdoa, Sunnah Adzan, Cara Kirim Doa Untuk Almarhum, Cara Menghadapi Suami Yang Kasar, Rajungan Halal Atau Haram

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/8376-wudunya-pemakai-gigi-palsu.html